Friday, March 8, 2013

Gimana Sih Behel dalam Islam?




Behel atau kawat gigi memang sedang menjadi tren dikalangan anak muda saat ini. Bahkan kalangan dewasa pun tidak sedikit yang menggunakan behel. Alasan pemakaiannya bermacam-macam, ada yang memang diharuskan memakai behel untuk kesehatan dan ada juga yang memakai behel hanya untuk sekedar Gaya.  Tapi gimana sih pandangan Islam terhadap Behel atau kawat gigi?

“Rasululah SAW melaknat orang yang mentato dan yang meminta ditato, atau orang yang menghilangkan bulu wajahnya (alis) dan yang minta dihilangkan bulu wajahnya, serta yang merenggangkan diantara gigi-giginya, yaitu orang-orang yang mengubah ciptaan Allah” (HR. Bukhari dan Muslim).  Dari dalil diatas, dapat disimpulkan bahwa mengubah ciptaan Allah merupakan perbuatan yang dilarang.  Apalagi jika gigi tersebut sudah tumbuh dengan wajar.

Pada dasarnya merenggangkan gigi dengan memakai kawat gigi memiliki kesamaan yaitu karena terkait dengan gigi.  Namun biasanya tindakan merenggangkan gigi bertujuan untuk memperlihatkan mungilnya dan bagusnya gigi.  Selain faktor keindahan untuk kecantikan semata atau tren, ada juga pemakaian kawat gigi yang diharuskan dalam perawatan ortodontik.  Tujuannya, untuk mengembalikan susunan gigi pada fungsinya sebagai alat pengunyah sehingga menjadi normal kembali.  Tujuan seperti ini disebut dengan tujuan pengobatan karena maksud dan tujuannya jelas adalah untuk kesehatan. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi yaitu “berobatlah wahai hamba Allah! Karena sesungguhnya Allah tidak menciptakan penyakit melainkan ia telah menciptakan pula obatnya kecuali satu penyakit, yaitu tua”.

Memakai atau menggunakan behel (kawat gigi) dalam hal ini dikatakan halal (dibenarkan) atau tidaknya tergantung pada niat dan tujuan seseorang.  Apabila seseorang menggunakan behel untuk perawatan gigi dalam hal ini terjadi kelainan dan ketidaknormalan pada fisik, maka islam dapat membenarkannya.  Namun,  apabila gigi yang sudah tumbuh dengan wajar kemudian diubah agar menjadi lebih baik lagi sesuai dengan selera hanya untuk kepentingan kecantikan semata, maka itulah yang termasuk kedalam kategori memgubah ciptaan seperti yang dimaksud oleh Rasulullah SAW dalam hadist.  Waalahu a’lam :)

1 comment: